Manajemen Pemasaran Industri Peternakan
Manajemen Pemasaran Industri Peternakan
Pemasaran Produk adalah Tempat pemenuhan kebutuhan barang dan jasa
sehingga terjadi perpindahan hak milik penjual dan pembeli secara transaksi
langsung maupun diwakili lembaga atau agen penjual (selling broker) maupun agen
pembeli (buyer broker). Pemasaran disebut suatu sistem karena mengandung
hubungan antara semua komponen yang memberikan kontribusi pada tujuan industri.
Tataniaga merupakan gugus dari komponen aktivitas tingkah laku dan
ekonomik. Komponen – komponen tersebut mengkoordinasikan aktivitas ekonomik
dari setiap tingkatan perlakuan mulai dari produsen sampai ke konsumen.
Aktivitas dalam tataniaga meliputi produksi, pengumpulan, pemrosesan, pedagang
besar, pengecer dan konsumsi. Aktivitas yang terjadi dalam suatu tataniaga
dipengaruhi oleh jenis barang, skala, lokasi dan sarana prasarana.
Mata rantai tataniaga merupakan saluran yang menjembatani penyaluran
suatu barang sampai ke konsumen. Saluran tataniaga pertanian tergolong unik
dimana produk pertanian memiliki sifat yang mudah rusak, mudah busuk dan bulky.
Proses sampainya barang ke konsumen dipengaruhi oleh pengumpulan, pengimbangan
dan penyebaran.
Manfaat tataniaga dapat digolongkan bagi produsen, lembaga niaga
perantara, konsumen dan pemerintah. Manfaat bagi produsen yaitu merencanakan
pembelian, mengarahkan produksi dan merencanakan investasi. Manfaat bagi
lembaga niaga yaitu merencanakan tempat dan waktu penjulan, menetukan
pembiayaan dan memperlancar proses tatniaga. Manfaat bagi konsumen yaitu
memilih dan menetukan pembelian sejumlah produk yang sesuai dengan kebutuhan
konsumen. Manfaat bagi pemerintah yaitu merencanakan program,
mengimplementasikan program dan malakukan proyeksi permintaan.
Nilai guna bentuk yaitu, didalam melakukan proses produksi, kegiatannya
ialah merubah bentuk suatu barang sehingga barang tersebut mempunyai nilai
ekonomis. Nilai guna tempat yaitu kegiatan produksi yang memanfaatkan tempat-tempat
dimana suatu abarang memiliki nilai ekonomis. Nilai guna waktu yaitu kegiatan
produksi yang dilakukan pada waktu tertentu. Nilai guna milik yaitu kegiatan
produksi yang memanfaatkan modal yang dimiliki untuk dikelola orang lain dan
dari hasil tersebut mendapatkan keuntungan.
Pasar yang beredar dapat dibedakan menjadi pasar persaingan sempurna,
pasar oligopoly, pasar monopoly dan pasar monopolistik. Pasar persaingan
sempurna yaitu pasar yang didalamnya terdapat banyak pembeli dan penjual dan
mereka sudah paham tentang keadaan pasar tersebut. Pasar oligopoly merupakan
pasar yang terdiri dari beberapa penjual yang memasarkan barang khusus. Pasar
monopoli merupakan pasar dimana seluruh penawaran terhadap permintaan telah
dikuasai oleh salah satu organisasi. Pasar monopolistic merupakan pasar yang
didalamnya terdapat banyak penjual dengan produk yang berbeda.
Tahap
perkembangan ekonomi Menurut Fredrich List ditinjau dari historis masyarakat:
1.
Tahap Savagery.
Tahap dimana manusia melakukan perburuan
atau pengumpulan barang yang terdapat di alam. Misal: perburuan
binatang dan penebangan pohon di hutan.
2.
Tahap Postural Life.
Tahap dimana manusia melakukan pengumpulan barang dengan
berburu secara pasif dan juga mulai melakukan usaha memproduksi tanaman pangan
seperti umbi-umbian.
3.
Tahap Agriculture.
Tahap dimana manusia sudah melakukan
kegiatan memproduksi dan memelihara bahan pangan.
4.
Tahap Agriculture dan Manufacture.
Tahap dimana manusia sudah melakukan kegiatan atau usaha bidang pertanian dan
usaha bidang industri.
5.
Tahap Agriculture, Manufacture,
dan Trade. Selain adanya perkembangan usaha-usaha di bidang pertanian dan
industri, maka berkembang kegiatan perdagangan.
Aktivitas
Ekonomik meliputi :
a) Produksi
Kegiatan
produksi peternakan dilakukan oleh peternak yang memelihara ternak. Lokasi
peternakan tidak berada satu wilayah tetapi dapat tersebar di mana-mana. Skala
ternak yang dipeliharanya bervariasi dari mulai jumlah sedikit sampai banyak.
Jenis ternak yang dipelihara pun beragam. Demikian juga waktu pasca atau
penjualan ternaknya tidak sama.
b) Pengumpulan
Aktivitas
atau kegiatan pengumpulan dilakukan oleh perorangan ataupun lembaga
sebagai badan usaha. Belantik ataupun Patok
(istilah di Jawa Tengah dan Jawa Timur), bertindak sebagai
pengumpul sapi potong dari peternak yang menjual sapinya. Belantik membawa sapi
ke pasar hewan tingkat desa atau kecamatan. Kemudian dilakukan pengumpulan oleh
pedagang pengumpul di tingkat kabupaten.
c) Pemrosesan
Adanya
perkembangan teknologi hasil pertanian ataupun
peternakan serta perkembangan waktu dan selera konsumen menyebabkan terjadinya
perkembangan dalam industri pemrosesan hasil pertanian atau peternakan. Selain
dalam bentuk daging sapi segar, saat ini kita dapat memperoleh daging sapi
dalam bentuk beku. Daging sapi beku dipotong sesuai potongan standar seperti
daging has (sirloin), daging lamusin (caberoll), dan daging iga (rib meat),
sehingga dapat disesuaikan dengan jenis olahan yang akan dibuat.
d) Pedagang
besar
Hasil-hasil
industri pengolahan produk peternakan dari industri pengolahan biasanya
ditangani lebih lanjut oleh pedagang besar (whole selling). Pedagang besar
mendistribusikan produk hasil peternakan kepada subdistributor ataupun agen
sebagai grosir. Cakupan jaringan distribusi dapat berupa skala regional ataupun
nasional.
e) Pengecer
Subdistributor,
agen ataupun grosir mendistribusikan produk peternakan ke pengecer.
Saat ini di kota-kota besar berkembang
kegiatan tingkat pengecer yang modern, seperti supermarket dan hypermarket yang
cukup bersaing dengan para pedagang pengecer tradisional karena memiliki sarana
dan fasilitas yang lebih baik dan modern.
f) Konsumsi
Konsumen
adalah perorangan atau kelompok orang yang akan menggunakan produk yang
dihasilkan. Ada beberapa penggolongan konsumen, yaitu:
• Konsumen
langsung dan konsumen tidak langsung;
• Konsumen
rumah tangga dan konsumen lembaga;
• Konsumen
akhir dan konsumen dengan perantara.
Manfaat
Tataniaga bagi produsen (peternak) :
a.
komoditi (produk) yang akan diproduksi, sesuai
dengan keinginan dan kegunaan konsumen yang berbeda;
b.
penentuan waktu dan tempat dalam pembelian input
produksi/sapronak;
c.
penentuan waktu dan tempat penjualan hasil
produksinya;
d.
partisipasi yang
diberikan terhadap tata niaga
sebagai individu/ perorangan ataupun anggota masyarakat.
Komentar
Posting Komentar