PERAN SEKTOR PETERNAKAN DALAM PEREKONOMIAN


Kontribusi sektor agribisnis dalam perekonomian dapat diukur dengan berbagai indikator seperti kontribusinya dalam pembentukan GDP, penyerapan tenaga kerja, konsumsi, dan perdagangan internasional. Peran tersebut  diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025, menyatakan bahwa visi pembangunan nasional tahun 2005-2025 adalah: Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Untuk mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut ditempuh melalui delapan misi yang mencakup:
1)     Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan   falsafah Pancasila
2)      Mewujudkan bangsa yang berdaya saing
3)      Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum
4)      Mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu
5)      Mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan
6)      Mewujudkan Indonesia asri dan lestari
7)    Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan   kepentingan nasional
8)     Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional (Maulidah, Silvana,   2013).
Salah satu sektor pertanian yang mengalami permasalahan adalah sub sektor peternakan yang masih kita jumpai, dimana sub sektor peternakan masih mengalami kondisi defisit dalam neraca perdagangannya. Sumber defisit neraca perdagangan terbesar adalah impor susu, ternak sapi dan daging sapi yang jumlahnya cukup besar (Kementan 2013). Pertumbuhan subsektor peternakan yang masih dijumpai beberapa permasalahan diantaranya pada industri unggas penyediaan pakan masih tergantung impor. Sangatlah penting kemandirian suatu negara untuk memproduksi hasil bumi sendiri apalagi Indonesia memiliki keanekaragaman hayati ternak lokal yang melimpah seperti sapi bali, sapi madura, domba garut, kambing kacang, ayam kampung dan itik. Seharusnya sumber tenak lokal ini memberi kontribusi untuk pertumbuhan Produk Bruto Domestik (PBD) nasional untuk mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Produk peternakan sampai saat ini menjadi barang “mahal” di Indonesia seperti daging sapi, daging ayam, telur dan susu. Mahal dalam artian harga produk cukup tinggi apalagi pada waktu-waktu tertentu sehingga susah dibeli dan dijangkau bagi masyarakat kelas bawah. Padahal mereka juga punya kesempatan untuk bisa menikmati daging, susu dan telur lebih banyak.
Sedangkan dari sisi konsumsi, terjadi senjang penawaran dan permintaan, khususnya pada daging sapi sehingga harus dipenuhi dari impor. Di sisi lain, kapasitas produksi ayam ras masih mampu ditingkatkan lagi, hanya permintaannya sangat tergantung pada daya beli konsumen, kualitas gizi dan keamanan produk. Semuanya itu merupakan peluang yang harus dimanfaatkan (Ilham, 2007).
Perkembangan subsektor peternakan dapat pula dilihat berdasarkan jumlah tenaga kerja yang terlibat pada subsektor peternakan. Semakin banyak jumlah tenaga kerja yang terlibat dapat menandakan semakin penting pula subsektor peternakan bagi kehidupan masyarakat. Secara umum sektor peternakan mengalami perkembangan yang berfluktuatif setiap tahunnya baik jumlah populasi ternak, produksi daging, susu dan telur. Namun sarana fisik peternakan tidak mengalami perkembangan bahkan cenderung tidak berubah.
Berdasarkan data survei Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS) per bulan Agustus 2017, terdapat 3,84 juta tenaga kerja yang bekerja di sektor peternakan. Artinya sektor peternakan berkontribusi sebesar 3,17% terhadap tenaga kerja nasional. Sementara khusus di sektor pertanian, penyerapan tenaga kerja di sektor peternakan lebih tinggi dibandingkan kontribusi terhadap tenaga kerja nasional. Berdasarkan data tersebut, penyerapan tenaga kerja sub sektor peternakan sebesar 11,51% tenaga kerja sektor pertanian.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan bahwa berdasarkan data kontribusi sub sektor peternakan pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional adalah sebesar 1,57%. Sementara, untuk pembentukan PDB sektor pertanian tahun 2017, sub sektor peternakan berkontribusi sebesar 15,87%. Pertumbuhan PDB dari peternakan menunjukan kenaikan positif setiap tahunnya. Pada tahun 2017  pertumbuhan PDB yang didapat dari peternakan sebesar 3,83%.
Sisi ekspor sub sektor peternakan juga cukup menjanjikan untuk menopang perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pencapaian nilai ekspor komoditas sub sektor peternakan tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 14,85% dibandingkan tahun 2016. Adapun nilai ekspornya mencapai USD623,9 juta atau setara dengan Rp8,5 triliyun yang telah diraih pada tahun 2017. Jumlah tersebut bahkan diharapkan mampu bertambah secara signifikan baik dari nilai maupun volume ekspor.


Sumber:
Ilham Nyak. 2007. Alternatif Kebijakan Peningkatan Pertumbuhan PDB Subsektor Peternakan Di Indonesia. Analisis Kebijakan Pertanian. Vol 5 No. 4 p 335-357.
Kementan. 2013. Laporan Data Kinerja Kementerian Pertanian tahun 2004- 2012. Jakara.
Maulidah, Silvana. 2013. Sistem Agribisnis. Jawa Timur.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tutorial Membuat Banner