PERAN SEKTOR PETERNAKAN DALAM PEREKONOMIAN
Kontribusi sektor
agribisnis dalam perekonomian dapat diukur dengan berbagai indikator seperti
kontribusinya dalam pembentukan GDP, penyerapan tenaga kerja, konsumsi, dan
perdagangan internasional. Peran tersebut diatur dalam Undang-Undang (UU)
No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025, menyatakan bahwa visi
pembangunan nasional tahun 2005-2025 adalah: Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil
dan Makmur. Untuk mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut ditempuh
melalui delapan misi yang mencakup:
1) Mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral,
beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila
2)
Mewujudkan bangsa yang berdaya saing
3)
Mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan
hukum
4)
Mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu
5)
Mewujudkan pemerataan pembangunan dan
berkeadilan
6)
Mewujudkan Indonesia asri dan lestari
7) Mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang
mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional
8) Mewujudkan Indonesia berperan penting dalam
pergaulan dunia internasional (Maulidah, Silvana, 2013).
Salah satu sektor
pertanian yang mengalami permasalahan adalah sub sektor peternakan yang masih
kita jumpai, dimana sub sektor peternakan masih mengalami kondisi defisit dalam
neraca perdagangannya. Sumber defisit neraca perdagangan terbesar adalah impor
susu, ternak sapi dan daging sapi yang jumlahnya cukup besar (Kementan 2013).
Pertumbuhan subsektor peternakan yang masih dijumpai beberapa permasalahan
diantaranya pada industri unggas penyediaan pakan masih tergantung impor. Sangatlah penting
kemandirian suatu negara untuk memproduksi hasil bumi sendiri apalagi Indonesia
memiliki keanekaragaman hayati ternak lokal yang melimpah seperti sapi bali,
sapi madura, domba garut, kambing kacang, ayam kampung dan itik. Seharusnya sumber
tenak lokal ini memberi kontribusi untuk pertumbuhan Produk Bruto Domestik
(PBD) nasional untuk mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat.
Produk
peternakan sampai saat ini menjadi barang “mahal” di Indonesia seperti daging
sapi, daging ayam, telur dan susu. Mahal dalam artian harga produk cukup tinggi
apalagi pada waktu-waktu tertentu sehingga susah dibeli dan dijangkau bagi
masyarakat kelas bawah. Padahal mereka juga punya kesempatan untuk bisa
menikmati daging, susu dan telur lebih banyak.
Sedangkan dari
sisi konsumsi, terjadi senjang penawaran dan permintaan, khususnya pada daging
sapi sehingga harus dipenuhi dari impor. Di sisi lain, kapasitas produksi ayam
ras masih mampu ditingkatkan lagi, hanya permintaannya sangat tergantung pada
daya beli konsumen, kualitas gizi dan keamanan produk. Semuanya itu merupakan
peluang yang harus dimanfaatkan (Ilham, 2007).
Perkembangan
subsektor peternakan dapat pula dilihat berdasarkan jumlah tenaga kerja yang
terlibat pada subsektor peternakan. Semakin banyak jumlah tenaga kerja yang
terlibat dapat menandakan semakin penting pula subsektor peternakan bagi
kehidupan masyarakat. Secara umum sektor peternakan mengalami perkembangan yang
berfluktuatif setiap tahunnya baik jumlah populasi ternak, produksi daging,
susu dan telur. Namun sarana fisik peternakan tidak mengalami perkembangan bahkan
cenderung tidak berubah.
Berdasarkan data
survei Badan Pusat Statistik Indonesia (BPS) per bulan Agustus 2017, terdapat
3,84 juta tenaga kerja yang bekerja di sektor peternakan. Artinya sektor
peternakan berkontribusi sebesar 3,17% terhadap tenaga kerja nasional. Sementara
khusus di sektor pertanian, penyerapan tenaga kerja di sektor peternakan lebih
tinggi dibandingkan kontribusi terhadap tenaga kerja nasional. Berdasarkan data
tersebut, penyerapan tenaga kerja sub sektor peternakan sebesar 11,51% tenaga
kerja sektor pertanian.
Direktur Jenderal
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian I Ketut
Diarmita mengatakan bahwa berdasarkan data kontribusi sub sektor peternakan
pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional adalah sebesar 1,57%. Sementara,
untuk pembentukan PDB sektor pertanian tahun 2017, sub sektor peternakan
berkontribusi sebesar 15,87%. Pertumbuhan PDB dari peternakan menunjukan
kenaikan positif setiap tahunnya. Pada tahun 2017 pertumbuhan PDB yang
didapat dari peternakan sebesar 3,83%.
Sisi ekspor sub
sektor peternakan juga cukup menjanjikan untuk menopang perekonomian Indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pencapaian nilai ekspor komoditas sub
sektor peternakan tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 14,85% dibandingkan
tahun 2016. Adapun nilai ekspornya mencapai USD623,9 juta atau setara dengan
Rp8,5 triliyun yang telah diraih pada tahun 2017. Jumlah tersebut bahkan
diharapkan mampu bertambah secara signifikan baik dari nilai maupun volume
ekspor.
Sumber:
Ilham Nyak. 2007. Alternatif Kebijakan Peningkatan
Pertumbuhan PDB Subsektor Peternakan
Di Indonesia. Analisis Kebijakan Pertanian. Vol 5 No. 4 p 335-357.
Kementan. 2013. Laporan Data Kinerja Kementerian Pertanian
tahun 2004- 2012. Jakara.
Maulidah, Silvana. 2013. Sistem Agribisnis. Jawa Timur.
Komentar
Posting Komentar